
PEKANBARU - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau mengamankan 68 orang dalam operasi pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam MP Club, Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dari hasil pemeriksaan urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa orang-orang yang diamankan terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut. Mereka termasuk petugas keamanan, pelayan atau waitress, serta asisten manajer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 47 laki-laki yang menjalani tes urine, sebanyak 42 orang dinyatakan positif. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diamankan menunjukkan hasil positif berdasarkan pemeriksaan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Menurut Putu, barang bukti tersebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, baik dari kalangan pengunjung maupun pekerja. Penyidik masih mendalami kepemilikan barang bukti dan keterlibatan masing-masing pihak.
Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan penanganan selanjutnya terhadap masing-masing orang, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam perkara yang sedang ditangani.
Polisi juga menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pihak dari luar tempat hiburan malam yang datang untuk mengedarkan narkotika. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, petugas telah memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan.
Putu menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Polisi berupaya mengungkap peran setiap orang yang diamankan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika.
Selain melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba, Polri juga mendorong pendekatan pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rehabilitasi.
Upaya tersebut sejalan dengan program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, yang mengusung slogan “Polisi Bersama Masyarakat” serta “Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”.
Menurut Putu, pendekatan tersebut ditujukan untuk menyelaraskan pemberantasan jaringan peredaran narkotika dengan upaya pemulihan pengguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak, mengklarifikasi temuan barang bukti, dan mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |