
BANGKINANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.
Pada pemutakhiran semester kedua tahun ini, kegiatan dilakukan terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar. Pengawasan berlangsung di Kantor DPC PPP Kampar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (21/9/2026).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar, mengatakan kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data parpol yang dilakukan KPU.
Menurut Mustaqim, pengawasan mencakup sejumlah elemen data yang dapat mengalami perubahan, antara lain susunan kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, data keanggotaan, serta alamat atau domisili kantor tetap partai politik.
“Pemutakhiran data parpol ini mencakup beberapa kriteria dan data tersebut diajukan kepada KPU melalui SIPOL. Bawaslu memastikan proses pemutakhiran yang dilakukan KPU Kabupaten Kampar berjalan sesuai regulasi,” ujar Mustaqim.
Bawaslu juga memastikan sistem informasi yang digunakan dalam pemutakhiran data dapat diakses oleh partai politik. Apabila terdapat perubahan data, KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap data dan dokumen yang disampaikan.
Dalam proses tersebut, Bawaslu melakukan pengawasan melekat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dapat diakses untuk kebutuhan pengawasan.
Mustaqim menjelaskan, Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester II 2026 berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |