
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap seorang pria bernama Marcel yang diduga terlibat peredaran narkotika lintas provinsi.
Dalam penangkapan di sebuah guest house di Kota Pekanbaru, petugas menemukan lima kilogram sabu yang disimpan dalam sebuah koper.
Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusing mengatakan Marcel sebelumnya diketahui melakukan perjalanan dari Batam menuju Pekanbaru untuk mengambil narkotika tersebut. Barang itu diduga akan dibawa ke Palembang untuk diedarkan.
Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan transaksi narkoba di Guest House Hasannah, Jalan Paus, Pekanbaru. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di salah satu kamar.
Saat diperiksa, Marcel mengaku menyimpan koper berisi narkotika di dalam lemari. Petugas menemukan lima paket besar yang diduga berisi sabu.
Selain narkotika, BNN turut mengamankan sebuah telepon seluler dan uang tunai Rp1,75 juta. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |