ESC : ( Tutup Form )

Diduga Terkait Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya


Jumat, 09  Oktober  2026 - 19:02 WIB

Diduga Terkait Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya
Foto Berita

JAKARTA - Seorang perwira TNI AD berpangkat Letkol Infanteri Arman menjalani penahanan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online.


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, membenarkan bahwa Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Namun, hingga informasi ini disampaikan, belum ada penjelasan resmi mengenai status hukumnya dalam perkara tersebut.


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan pemilik rumah dengan aktivitas perjudian daring yang ditemukan di lokasi.


Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga membenarkan bahwa pihak yang menyewakan rumah tersebut telah ditahan oleh Polisi Militer untuk diperiksa.


Maruli menyatakan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk menelusuri sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan pihak terkait dalam aktivitas tersebut.


Ia menegaskan, institusi TNI AD tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan anggotanya sendiri.


Menurutnya, kasus tersebut menjadi persoalan serius yang harus ditangani melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan.


Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026).


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi yang dicurigai menjadi tempat operasional perjudian daring.


Dalam penindakan itu, aparat mengamankan 11 orang warga sipil yang diduga bekerja sebagai operator judi online. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.


Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).


Keberadaan tempat yang diduga menjadi markas judi online di lingkungan perumahan TNI AD kini menjadi perhatian aparat.


TNI AD menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait guna mengungkap aktivitas di lokasi tersebut secara menyeluruh.


Penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan pemilik rumah dan orang-orang yang diamankan.


Penetapan status hukum lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh penyidik.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com