ESC : ( Tutup Form )

Harga BBM Afrika Selatan Naik Mulai 7 Oktober, Tembus Tambahan Rp3.000 per Liter


Rabu, 07  Oktober  2026 - 12:53 WIB

Harga BBM Afrika Selatan Naik Mulai 7 Oktober, Tembus Tambahan Rp3.000 per Liter
Foto Berita

JOHANNESBURG - Harga sejumlah produk energi di Afrika Selatan akan mengalami kenaikan mulai Rabu, 7 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mencakup bensin, solar, minyak tanah, hingga LPG.


Pemerintah Afrika Selatan menyebut penyesuaian harga dilakukan di tengah tekanan pasar energi global yang dipengaruhi situasi geopolitik dan gangguan distribusi minyak.


Kementerian Sumber Daya Mineral dan Perminyakan Afrika Selatan menyatakan perubahan harga mempertimbangkan berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun perkembangan pasar internasional.


"Menteri Sumber Daya Mineral dan Perminyakan dengan ini mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar berdasarkan sejumlah faktor lokal dan internasional saat ini, yang berlaku mulai 7 Oktober 2026," demikian pernyataan kementerian tersebut.


Untuk bensin, kenaikan harga berada pada kisaran 3,12 hingga 3,33 rand per liter. Sementara harga solar meningkat sekitar 2,84 sampai 3,24 rand per liter.


Kenaikan juga terjadi pada produk energi untuk kebutuhan rumah tangga. Harga minyak tanah tercatat naik hingga 4,77 rand, sedangkan LPG mengalami peningkatan hingga 48 sen rand.


Pemerintah Afrika Selatan mengaitkan kenaikan tersebut dengan meningkatnya ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi itu disebut memberikan tekanan terhadap harga minyak mentah dan berbagai produk turunannya di pasar internasional.


Gangguan pada jalur pelayaran di kawasan Selat Hormuz turut memperburuk kondisi. Jalur tersebut merupakan salah satu rute penting bagi perdagangan energi dunia.


Gangguan distribusi membuat biaya pengiriman melalui laut meningkat sekaligus memperketat ketersediaan pasokan minyak. Kondisi tersebut kemudian memberikan tekanan tambahan terhadap negara-negara yang bergantung pada pasokan energi dari pasar global.


Afrika Selatan akhirnya melakukan penyesuaian harga domestik untuk merespons perubahan biaya energi dan kondisi pasokan internasional.


Kebijakan ini mulai berlaku secara nasional pada 7 Oktober 2026 dan diperkirakan akan berdampak terhadap biaya energi yang harus ditanggung masyarakat maupun pelaku usaha.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com