
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPR yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman. Keputusan diambil setelah anggota dewan mendengarkan pemaparan serta melakukan pendalaman terhadap calon Kapolri tersebut.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden Nomor R-57/Pres/10/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Setelah surat tersebut diterima, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri tersebut merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis di lingkungan Kepolisian.
Dengan persetujuan Komisi III, proses pergantian pucuk pimpinan Polri selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |