
SAMPIT - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut aktivitas manusia menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pemerintah pun memperkuat langkah penegakan hukum dengan mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) malam.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman api. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat, termasuk dengan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.
Raja Juli mengatakan, sekitar 99 persen kejadian karhutla yang dimaksudnya berkaitan dengan aktivitas manusia. Praktik tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar maupun oleh pelaku usaha dalam skala lebih besar.
Karena itu, pemerintah menilai penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat agar kebakaran tidak terus berulang.
Kementerian Kehutanan telah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran terkait karhutla.
Raja Juli menyebut jumlah perusahaan yang dikenai tindakan tersebut masih berpotensi bertambah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sekitar lima hingga enam perusahaan lain yang sedang diproses karena diduga melakukan pelanggaran, termasuk perusahaan di Kalimantan Tengah.
Meski demikian, proses terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berlangsung. Status dan bentuk sanksi terhadap masing-masing perusahaan perlu mengacu pada hasil pemeriksaan serta keputusan resmi pemerintah.
Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lahan dan mencegah praktik pembakaran yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
Selain menindak perusahaan, pemerintah juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pembakaran yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran lebih besar, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan api sulit dipadamkan.
Raja Juli mengingatkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga petugas di lapangan.
Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan aktivitas pengelolaan lahan tidak menimbulkan kebakaran.
Tantangan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah semakin besar karena kondisi cuaca diperkirakan belum mendukung turunnya hujan secara alami di sejumlah wilayah hingga November.
Mengacu pada prediksi BMKG yang disampaikan dalam peninjauan tersebut, terbatasnya hujan berpotensi membuat kondisi lahan tetap kering sehingga risiko kebakaran perlu diwaspadai.
Situasi itu membuat langkah pencegahan, pemantauan titik api, serta kesiapan personel pemadam menjadi semakin penting.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman, tetapi juga pengawasan aktivitas manusia, kepatuhan perusahaan, dan perlindungan lingkungan. Melalui kombinasi pencegahan dan penegakan hukum, risiko kebakaran berulang diharapkan dapat ditekan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |