
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi melalui praktik pengemasan ulang untuk dijual sebagai beras premium. Kasus tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam sidak tersebut, ditemukan barang bukti beras yang berdasarkan laporan awal mencapai sekitar 600 ton. Amran menduga jumlah beras yang telah diselewengkan dalam praktik tersebut bisa mencapai ribuan ton.
Modus yang diduga dilakukan pelaku yakni mengemas ulang beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi, kemudian memasarkannya dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.
Beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram itu diduga dikemas kembali dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.
Amran menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras yang diperuntukkan bagi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau justru diduga dimanfaatkan untuk mencari keuntungan secara ilegal.
Ia pun meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini,” tegas Amran saat berada di lokasi sidak.
Penanganan kasus ini melibatkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur bersama Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Aparat tengah mendalami dugaan penyimpangan tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Penyidik juga menelusuri asal pasokan beras yang diduga berasal dari gudang Bulog di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menemukan tumpukan beras, petugas dilaporkan mengidentifikasi lokasi pengemasan ulang serta kendaraan yang diduga disiapkan untuk mendistribusikan produk tersebut.
Polisi masih mendalami apakah beras SPHP itu dicampur dengan jenis beras lain atau hanya dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium.
Pelaku utama dalam kasus tersebut dilaporkan telah diamankan oleh kepolisian. Sementara itu, jalur pasokan dan distribusi akan ditelusuri untuk mengetahui sejauh mana praktik tersebut berlangsung.
Amran turut memberikan peringatan kepada jajaran Kementerian Pertanian dan Perum Bulog agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan beras bersubsidi.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang terbukti bekerja sama dengan pihak yang melakukan penyimpangan.
Menurutnya, pegawai Kementerian Pertanian maupun Bulog yang terbukti terlibat akan diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Amran juga menyoroti dugaan praktik mafia pangan tersebut karena berpotensi mengganggu stabilitas harga beras di pasaran. Beras subsidi yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau justru diduga dialihkan ke segmen pasar yang lebih mahal.
Ia menegaskan pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mencapai swasembada pangan. Karena itu, segala bentuk penyimpangan distribusi bahan pangan bersubsidi dinilai perlu ditindak tegas.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum kini berupaya mengungkap jaringan yang diduga terlibat, termasuk menelusuri sumber pasokan dan jalur distribusi, agar penyaluran beras SPHP dapat berjalan sesuai peruntukannya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |