
JAKARTA - Aparat kepolisian bersama TNI menggelar operasi pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa sejumlah orang berusaha menghindari petugas ketika penggerebekan berlangsung. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan melarikan diri hingga masuk ke sungai di kawasan Kampung Ambon.
Menurut Bismo, petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan orang-orang yang berusaha kabur tersebut.
Operasi yang melibatkan sekitar 700 personel gabungan TNI dan Polri itu menyasar dua kawasan yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Dari hasil operasi di kedua lokasi, petugas mengamankan 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Seluruh orang yang diamankan akan menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum sesuai peran dan bukti yang ditemukan.
Dalam penggeledahan sejumlah bangunan, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut antara lain sabu, ganja, obat keras, timbangan, serta uang yang diduga berasal dari tindak pidana.
Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, termasuk panah, tombak, dan busur.
Bismo menjelaskan, petugas mendapati dugaan aktivitas penyimpanan dan transaksi narkoba di sejumlah tempat, mulai dari lapak hingga rumah kontrakan dan kamar kos. Sebagian barang juga disebut disimpan di dalam kendaraan.
Selain itu, aparat menemukan sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor. Dokumen tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan lainnya.
Penyidik juga akan mendalami pola operasional para pelaku, termasuk kemungkinan penggunaan bangunan permanen sebagai tempat menyimpan barang yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, mengatakan pemberantasan narkoba dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menyebut operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kristian turut mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Selain penindakan hukum, kepolisian juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai upaya pembinaan bagi masyarakat di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Bismo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja dalam penjajakan peluang pembukaan lapangan pekerjaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mendukung masyarakat di Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan kawasan lainnya agar memiliki akses terhadap kesempatan kerja yang lebih luas.
Sementara itu, penyelidikan atas orang-orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan masih diperlukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam aktivitas narkotika.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |