ESC : ( Tutup Form )

Petugas YIA Temukan 79 Ribu Benih Lobster dalam Dua Koper, Pengiriman ke Batam Digagalkan


Sabtu, 17  Oktober  2026 - 19:47 WIB

Petugas YIA Temukan 79 Ribu Benih Lobster dalam Dua Koper, Pengiriman ke Batam Digagalkan
Foto Berita

YOGYAKARTA - Upaya pengiriman puluhan ribu benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen karantina berhasil digagalkan di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Jumat (16/10/2026). Sebanyak 79.644 ekor benih lobster ditemukan dalam dua koper bagasi yang hendak dibawa menuju Batam.


Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (AVSEC) saat melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap keberadaan benih lobster yang tidak disertai dokumen karantina resmi.


Kepala Balai Karantina Yogyakarta, Obing Hobir As'ari, menjelaskan bahwa barang tersebut dibawa oleh dua penumpang berinisial T, warga Surabaya, dan NDPS, warga Temanggung.


Keduanya diduga menggunakan metode pengemasan tertentu untuk menyamarkan isi koper saat melewati pemeriksaan mesin pemindai atau X-ray.


Menurut keterangan Obing, benih lobster dikemas menggunakan kantong plastik yang dibungkus bahan berwarna biru, dilengkapi es kering (dry ice), serta lapisan aluminium foil tebal.


Hasil penghitungan fisik yang dilakukan petugas Karantina DIY menunjukkan total barang bukti mencapai 79.644 ekor benih lobster. Seluruhnya dibagi ke dalam empat paket berukuran besar.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.508 ekor merupakan lobster pasir atau batu dalam kondisi hidup. Sementara itu, 5.136 ekor lainnya adalah lobster mutiara yang juga ditemukan dalam keadaan hidup.


Adapun 2.000 ekor benih lobster tercatat dalam kondisi mati dan dipisahkan untuk dijadikan sampel barang bukti.


Setelah ditemukan, seluruh benih lobster diserahkan oleh petugas keamanan Bandara YIA kepada Balai Karantina Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain mengamankan barang bukti, petugas karantina segera melakukan tindakan untuk menjaga kondisi benih lobster yang masih hidup.


Penanganan tersebut meliputi penyesuaian suhu atau aklimatisasi, penyegaran air, serta pemberian aerasi secara intensif. Langkah ini dilakukan untuk membantu mempertahankan kelangsungan hidup benih sebelum menjalani proses pelepasliaran ke habitat asalnya.


Obing menegaskan bahwa benih bening lobster merupakan sumber daya hayati yang peredaran dan pengirimannya harus diawasi secara ketat.


Ia juga mengingatkan bahwa praktik pengiriman ilegal berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas daripada sekadar kerugian nilai komoditas. Risiko penyebaran penyakit, berkurangnya sumber daya genetik, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat menjadi sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan.


Pengungkapan di Bandara YIA ini menjadi perhatian terhadap pengawasan lalu lintas komoditas perikanan, khususnya benih lobster yang dikirim antardaerah tanpa kelengkapan dokumen resmi.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com