
SURABAYA - Aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi yang dipimpin Polda Jawa Timur itu melibatkan personel kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Brigade Mobil (Brimob). Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan tersebut sejak pagi hari, termasuk gang-gang yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Sejumlah orang yang diamankan terlihat dalam kondisi tangan terikat menggunakan kabel ties. Setelah dibawa petugas, mereka menjalani pendataan dan dipersiapkan untuk mengikuti tes urine guna mendukung proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya masih mendalami hasil operasi tersebut. Polisi belum merinci jumlah pasti orang yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka maupun barang bukti yang berhasil disita.
Menurutnya, aparat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan setiap orang yang diamankan dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti.
Jules menegaskan, penindakan akan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan berbagai pihak guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” ujarnya, seperti dikutip detikJatim, Rabu (14/10/2026).
Hingga berita ini disusun, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap hasil penggerebekan. Rincian mengenai jumlah tersangka, jenis dan jumlah barang bukti, serta hasil pemeriksaan para pihak yang diamankan belum diumumkan secara lengkap.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |