
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan unsur TNI menggelar razia di delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dari pemeriksaan urine terhadap puluhan pengunjung, dua orang dinyatakan positif narkoba.
Operasi yang merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kegiatan itu melibatkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, BNNP Riau, dan TNI.
Delapan lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Sago and KTV, C7, D'POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan EMPIRE.
Menurut Putu, pelaksanaan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah dan pimpinan kepolisian untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap 46 pengunjung, petugas menemukan dua orang berinisial SI dan F yang hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba.
Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan BNNP Riau guna menentukan langkah penanganan sesuai hasil pemeriksaan.
Meski menemukan dua pengunjung dengan hasil tes positif, petugas tidak mendapatkan barang bukti narkotika selama pelaksanaan razia di delapan lokasi tersebut.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani, mengatakan penyidik akan mendalami keterangan kedua orang tersebut, termasuk menelusuri asal narkotika yang diduga telah mereka konsumsi.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui sumber perolehan narkotika sekaligus mendukung upaya pengungkapan kemungkinan adanya peredaran di lingkungan terkait.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam mengawasi tempat-tempat yang dinilai perlu mendapatkan perhatian terkait potensi penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap dua pengunjung tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Ke depan, pengawasan dan penindakan diharapkan dapat membantu menekan penyalahgunaan narkoba serta mencegah peredarannya di Kota Pekanbaru.
Polda Riau juga akan menelusuri informasi yang diperoleh selama pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan sumber peredaran narkotika lainnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |