
SUMEDANG - Kepolisian mengamankan dua orang berinisial AD (30) dan MIN (17) yang diduga terlibat dalam kasus kematian Yogi Sarapudin (35), pengemudi taksi online yang ditemukan terkubur di kawasan perkebunan teh Cisoka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyampaikan bahwa kedua orang tersebut telah diamankan oleh tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah Yogi dilaporkan hilang oleh keluarganya. Dalam proses pencarian, polisi menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur di kawasan Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan.
Menurut keterangan kepolisian, jasad Yogi diduga dibawa oleh kedua terduga pelaku ke wilayah Citengah sebelum dikuburkan. Lokasi penemuan jenazah berada di dalam tanah dengan kedalaman sekitar satu meter.
Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Sumedang masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut. Polisi juga mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan serta peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
AKP Awang mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, kepolisian belum memaparkan secara terperinci kronologi lengkap maupun dugaan motif dalam perkara tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan Yogi Sarapudin meninggal dunia dan ditemukan terkubur di area perkebunan teh di Sumedang.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |