
JAKARTA - Aparat gabungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar operasi pemberantasan narkotika di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 232 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa operasi menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Wilayah yang menjadi sasaran meliputi Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Di Jakarta Barat, petugas gabungan melakukan penindakan di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, pada Jumat (9/10/2026).
Menurut Suyudi, sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penindakan serupa dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Dalam operasi itu, sebanyak 36 orang diamankan dan petugas menyita sekitar 102 gram sabu beserta barang bukti lainnya.
Di Provinsi Riau, aparat melakukan operasi di sebuah tempat hiburan malam dan mengamankan 68 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan. Status dan peran masing-masing pihak tetap perlu ditentukan berdasarkan pemeriksaan serta bukti yang ditemukan penyidik.
Sementara itu, operasi juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.
Kapolri mengungkapkan bahwa di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan. Tiga orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkotika.
Rangkaian operasi di berbagai daerah tersebut ditujukan untuk menindak dugaan tindak pidana narkotika sekaligus menelusuri jaringan yang berada di balik peredaran barang terlarang.
Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, koordinasi antara aparat dan masyarakat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika serta membatasi ruang gerak jaringan pemasok.
Ia juga menekankan pentingnya langkah penindakan yang berkelanjutan agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan di lokasi tertentu, tetapi turut mengungkap jaringan yang lebih luas.
Melalui operasi lintas wilayah tersebut, aparat berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta pendalaman barang bukti menjadi tahapan penting untuk menentukan tindak lanjut perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |