
JAMBI - Seorang pria berinisial S (56) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyiram istri sirinya menggunakan cairan kimia atau air keras hingga korban meninggal dunia. Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena korban menolak kembali menjalin hubungan dengan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) malam di wilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Setelah mengalami penyiraman, korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dan korban sebelumnya memiliki hubungan pernikahan siri. Polisi menduga persoalan hubungan pribadi menjadi latar belakang aksi tersebut.
"Motif sementara berkaitan dengan asmara dan rasa sakit hati. Pelaku diduga cemburu serta tidak menerima korban yang terus menghindar dan menolak kembali berhubungan dengannya," ujar Taroni dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Usai disiram cairan kimia, korban dalam kondisi kritis mendatangi rumah adiknya untuk meminta pertolongan. Korban mengalami luka bakar cukup parah, terutama pada bagian wajah, kedua mata, dan bahu.
Taroni menjelaskan kondisi korban ketika tiba di rumah adiknya. Wajah korban tampak memerah, sementara kedua mata dan bagian bahu kanan mengalami luka bakar serta mengeluarkan bau menyengat.
Adik korban yang juga menjadi pelapor kemudian membawa korban ke RS Mitra. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Namun, setelah menjalani penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap S yang diduga sebagai pelaku penyiraman. Kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |