ESC : ( Tutup Form )

Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo


Jumat, 23  Oktober  2026 - 22:22 WIB

Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo
Foto Berita

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi perhatian publik setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).


Kehadiran Nusron dalam agenda pemerintahan tersebut berlangsung setelah dua kali jadwal pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlaksana. Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.


Berdasarkan tayangan Sekretariat Presiden, Nusron tampak duduk bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya. Ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam saat mengikuti sidang kabinet.


Meski menjadi sorotan di tengah proses penyidikan KPK, kehadiran Nusron dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintahan. Hal itu tidak serta-merta menunjukkan adanya perkembangan tertentu dalam proses pemeriksaannya oleh penyidik.


Sidang kabinet kali ini mengangkat tema Dua Tahun Pertama Pemerintahan: Kerja Nyata untuk Negeri. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus membahas arah kebijakan pemerintah.


KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut karena alasan agenda internal di Kementerian ATR/BPN.


Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan guna memperoleh keterangan yang diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut.


Pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir setelah menyampaikan permohonan penundaan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri, yang disebut menuju Malaysia.


KPK memerlukan keterangan Nusron untuk kepentingan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB tersebut. Meski demikian, ketidakhadirannya dalam dua jadwal pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com