
JAKARTA - Polda Metro Jaya menargetkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, dapat disampaikan kepada publik pada pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal terkait waktu penyampaian hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum. Nanti akan kita update,” kata Budi, Senin (21/9/2026).
Menurut Budi, penyampaian hasil ekshumasi nantinya dilakukan oleh dokter forensik yang menangani pemeriksaan. Karena itu, kepolisian masih menunggu kesesuaian jadwal dengan tim dokter.
“Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan eksumasi,” ujarnya.
Proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo sebelumnya telah dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya tim Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, serta unsur akademik.
Ekshumasi dan autopsi ulang dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
Dalam perkembangan penyelidikan, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan melalui Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Perkara tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai salah satu bagian dari proses pengungkapan perkara. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |