
KONAWE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Senin (5/10/2026).
Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta membenarkan penangkapan tersebut. Fachrizal diamankan setelah Kejati menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Selain dugaan penyalahgunaan jabatan, pemeriksaan juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.
Setelah diamankan, Fachrizal dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Sugeng, pemindahan tersebut dilakukan karena Fachrizal menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri yang termasuk jabatan administrator.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Kajari Konawe tersebut masih berlangsung di Kejagung.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |