
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran penanganan kebencanaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Selain itu, penyidik turut mengamankan 13 orang lainnya yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.
Budi menjelaskan, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang memanfaatkan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Selasa.
Setelah diamankan, seluruh pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menggali informasi guna mengetahui peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara terperinci proyek pengadaan yang menjadi fokus penyelidikan. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai kemungkinan keterkaitan perkara tersebut dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun jenis bencana lainnya.
Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat dijadwalkan disampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan dan pendalaman awal selesai.
Pada Selasa malam, pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara untuk membahas hasil pemeriksaan awal terhadap 14 orang yang diamankan. Tahapan ini dilakukan guna menentukan status hukum mereka dalam kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang 2026.
Meski sejumlah pihak telah diamankan, KPK belum mengumumkan secara lengkap dugaan tindak pidana yang diselidiki maupun keterlibatan setiap orang dalam perkara tersebut. Perkembangan kasus masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari penyidik KPK.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |