
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut turut mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik. Hingga Kamis, proses penghitungan uang masih berlangsung sehingga jumlah akhirnya belum dipastikan.
Menurut Budi, sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas sejumlah pihak yang berada di wilayah Klaten maupun Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.
Pihak-pihak yang diamankan di Klaten menjalani permintaan keterangan di Polres Klaten. Bupati Hamenang Wajar Ismoyo termasuk di antara mereka yang diperiksa.
Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak guna mengungkap rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Dalam operasi tersebut, pihak-pihak yang diamankan mencakup penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPK, serta unsur swasta.
Penyitaan uang tunai sekitar Rp1 miliar menjadi salah satu bagian dari proses pengumpulan barang bukti dalam perkara ini. Namun, keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu dijelaskan lebih lanjut melalui hasil pemeriksaan dan keterangan resmi KPK.
Hingga laporan sumber diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. Informasi mengenai status hukum mereka serta konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |