
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan berlangsung pada Kamis (22/10/2026). Selain kantor BPK, penyidik juga mendatangi dua lokasi lain berupa rumah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti tersebut kini sedang didalami untuk kepentingan penyidikan.
Budi menjelaskan, barang bukti yang disita diduga berkaitan dengan perkara suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten.
“Diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada pekan lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta perhiasan.
Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci jumlah uang yang disita dalam penggeledahan sebelumnya maupun nilai perhiasan yang diamankan.
Penyitaan berbagai barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Klaten. KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |