ESC : ( Tutup Form )

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB


Rabu, 07  Oktober  2026 - 12:56 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB
Foto Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB).


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat panggilan pemeriksaan terhadap Nusron telah dikirimkan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini, meski tanggal pastinya belum disampaikan.


"Kalau tidak salah waktunya (pemeriksaan) minggu ini ya. Tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan, silakan sama Pak Deputi atau Direktur Penyidikan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).


Menurut Setyo, surat panggilan tersebut telah dikirim kepada Nusron sejak pekan lalu. KPK berharap menteri tersebut memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.


"Saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujar Setyo.


Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dalam proses pembukaan blokir HGB untuk lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 14 September 2026, KPK mengamankan 19 orang. Setelah pemeriksaan dan pendalaman perkara, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.


Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.


KPK juga menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi sebagai tersangka.


Selain itu, terdapat sejumlah pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.


Dalam perkara tersebut, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang yang diduga memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.


Pemeriksaan terhadap Nusron nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk menggali informasi terkait perkara dugaan suap tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com