
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permintaan uang yang melibatkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Permintaan tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah agar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Informasi tersebut disampaikan sumber internal KPK yang mengetahui perkara itu kepada CNN Indonesia pada Kamis (15/10/2026) malam. Sumber tersebut menyebutkan nilai uang yang diduga diminta mencapai Rp1,3 miliar.
Dari jumlah tersebut, uang yang disebut telah terealisasi mencapai Rp400 juta.
Dugaan modus yang diungkapkan sumber itu berkaitan dengan penghilangan sejumlah temuan dalam audit BPK tahun 2025. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang dilakukan KPK.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang diamankan. Sebanyak 19 orang, termasuk Bupati Klaten, ditangkap di Klaten, sedangkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah diamankan di Jakarta.
Menurut informasi yang diberitakan, operasi tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK juga mendalami dugaan pemberian uang dari pihak bupati kepada oknum BPK yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai sekurang-kurangnya Rp1 miliar.
Uang yang diamankan menjadi bagian dari barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut. Hubungan antara barang bukti, dugaan permintaan uang, dan pihak-pihak yang terlibat perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan resmi.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |