
MEMPAWAH - Kasus pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, memasuki tahap penyidikan. Perkara tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video aktivitas pembakaran lahan miliknya beredar luas di media sosial.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan lokasi kejadian dan meminta keterangan dari Choirussaib serta beberapa saksi.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa lahan tersebut sebelumnya telah mengalami kebakaran. Sisa kayu dan material yang masih berada di lokasi kemudian dibersihkan dengan cara dibakar.
Menurut keterangan yang diterima penyidik, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menanam jagung dan kelapa sawit.
Polisi kemudian kembali melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mendalami peristiwa tersebut. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga diterjunkan guna membantu pemeriksaan terhadap kondisi lahan dan mencari bukti yang diperlukan.
“Saat ini sudah dinaikkan ke status penyidikan,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, polisi belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang didalami. Choirussaib juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan Choirussaib berada di lahan yang tengah dibakar. Dalam rekaman tersebut, ia menjelaskan bahwa pembakaran dilakukan terhadap sisa kayu dari lahan yang sebelumnya telah terbakar.
Dalam video yang beredar, lahan itu disebut akan digunakan untuk perkebunan sawit.
Setelah video menjadi perhatian publik, Choirussaib memberikan klarifikasi. Ia menyatakan kebakaran pertama terjadi pada 1 September 2026.
Menurut penjelasannya, sisa kayu yang belum terbakar kemudian ditebang, dikumpulkan, dan dibakar pada 17 September 2026.
Choirussaib juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat video tersebut. Ia menegaskan bahwa material yang dibakar merupakan tumpukan kayu dari lahan yang sebelumnya sudah terdampak kebakaran.
Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas pembakaran lahan tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |