
SURABAYA - Polisi menaikkan penanganan kasus kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura, Jawa Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kebakaran kapal tersebut sebelumnya menyebabkan lima penumpang meninggal dunia.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Arman Asmara mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Mutiara Sentosa sudah ada LP itu, iya (sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan). Sudah ada naik penyidikan. Proses,” ujar Arman, dikutip dari detikJatim, Senin (28/9/2026).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Polisi telah meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan penerbitan dokumen tersebut.
“Yang diperiksa itu yang mengeluarkan apa ya, diambil keterangan itu SPB ya,” kata Arman.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memanggil Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun, untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
Arman mengatakan sejumlah staf KSOP telah menjalani pemeriksaan. Sementara keterangan dari kepala KSOP masih ditunggu oleh penyidik.
“Tapi sampai sekarang masih belum ada (kehadiran) Bapak Kepala KSOP. Masih belum dimintai keterangan. Untuk sejumlah staf yang dimintai keterangan sudah kami lakukan, sudah dalam proses penyidikan. Sementara untuk (kepala) KSOP kami masih menunggu,” tuturnya.
Kasus ini berkaitan dengan kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk proses penerbitan izin berlayar.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |