
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Utara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang melibatkan PT CCM di Kabupaten Nunukan.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batu bara PT CCM pada periode 2013-2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
“Rabu, 23 September 2026, tim penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kaltara 2013-2025,” kata Anang melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim Kejagung menggeledah tiga lokasi, yaitu:
- Kantor PT CCM di kawasan Cikini Raya, Jakarta.
- Rumah seorang mantan kepala daerah di Nunukan, Kalimantan Utara.
- Rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan.
Kejagung belum mengungkap identitas mantan kepala daerah maupun mantan kepala dinas yang rumahnya digeledah.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti digital yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Anang mengatakan seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan pertambangan batu bara PT CCM di Nunukan untuk mengungkap rangkaian perkara serta pihak-pihak yang diduga terkait.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |